

KBRN, Banjarnegara : Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) SMK Neri 1 Bawang Kabupaten Banjarnegara, mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) bersama Konsordium Desa Pintar.
Kepala SMK N 1 Bawang Dra Widiastuti melalui Waka Bidang Humas dan Dunia Industri Mumfarid, M.Pdi, mengatakan, kemajuan teknologi dewasa ini lebih mendekatkan pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga Pemerintah Desa dengan masyarakat melalui internet (online). Khusus pemerintah desa, masih dijumpai kendala sehingga pelayanan melalui online belum maksimal.
Program SMK Membangun Desa, katanya, bertujuan untuk menciptakan terobosan dan mewujudkan sinergi antara SMK dan pemerintah desa. Jurusan RPL SMK Negeri 1 Bawang sesuai kompetensi keahlaiannya siap mengembangkan Sistem Informasi Desa bersama Bersama Konsorsium Desa Pintar.
“SMK 1 Bawang, katanya, ingin memberikan solusi permasalahan bangsa, karena menyelesaikan masalah bangsa dimulai dari desa,” imbuhnya.
Kerjasama ini disambut hangat oleh pihak pemerintah desa.
Untuk itulah, SMK 1 Bawang bekerjasama dengan desa-desa di Banjarnegara telah menyelenggarakan Pelatihan Administrator Sistem Informasi Desa bertempat di Aula Moh. Hatta SMK Negeri 1 Bawang Banjarnegara Senin (24/5/2021).
Konsorsium Desa Teguh Giana mengatakan SID adalah sebuah aplikasi atau website yang di dalamnya terdapat berbagai informasi mulai dari data penduduk, layanan publik, kegiatan, program desa yang dikelola pemerintah desa, hukum, dan segala hal yang mendukung perkembangan desa.
“Konsorsium Desa Pintar hadir mendukung pengembangan ekosistem desa digital demi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pelatihan Administrator Sistem Informasi Desa ini dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelembagaan dan Perencanaan Partisipatif,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa pada Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Agung Hermawan SSTP M. Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan di tingkat desa terus dilakukan, salah satunya adalah melalui perbaikan sistem informasi.
“Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mewajibkan pemerintahan desa untuk mengembangkan Sistem Informasi Desa,” kata Agung.
Pelatihan tersebut diikuti oleh siswa kelas XI RPL. Hadir dalam kesempatan tersebut Suyono kepala Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu yang membagikan pengalamannya dalam pengelolaan SID diddesanya. Suyono juga menyambut bahagia program SMK Membangun Desa. Dengan Program ini diharapkan ke depannya masyarakat di desa memiliki adopsi digital yang semakin baik dan akrab dalam menggunakan teknologi digital dalam mendukung berbagai aktivitasnya.. (mjp).
Sumber : https://rri.co.id/purwokerto/berita/banjarnegara/1058789/smkn-1-bawang-kembangkan-sistem-informasi-desa-bersama-konsorsium-desa-pintar